Bareskrim Polri Menangkap Tikui dan Ameng, Saudara Helen BD Terlibat Narkoba di Jambi, Mendapat Apresiasi

by -22 Views
Berita

Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI. (Foto: Irwan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JAMBI – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengapresiasi Direktorat Narkoba Bareskrim Polri karena berhasil menangkap Tikui atau sosok Mr T bandar Narkoba di Jambi.

Tidak hanya itu, Tubagus juga merasa bangga atas keberhasilan Polri dan Jajaran Direktorat Narkotika Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan Tikui yang merupakan kakak dari Helen dan sudah lebih dahulu diamankan oleh Bareskrim.

Tubagus mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kegelisahan terhadap perilaku Tikui dan Helen, bandar Narkotika di Jambi, namun sepertinya tidak terkena hukum.

Menyikapi hal tersebut, BPI KPNPA RI kemudian mengirim surat pengaduan kepada Kabareskrim Polri mengenai adanya bandar Narkoba di Jambi yang belum tersentuh oleh pihak berwajib. Terlebih lagi, melalui rekaman video yang beredar di media sosial, pelaku berani menantang Polri atau masyarakat untuk menangkapnya. Dalam komentarnya, Tikui juga mengklaim dirinya tidak dapat ditangkap oleh hukum.

“Alhamdulilah, laporan BPI KPNPA RI mendapat respon dari Kabareskrim Polri, di mana Direktorat Narkotika dan Polda Jambi telah mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku,” katanya.

Dengan penangkapan pelaku ini, Tubagus menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen yang tidak kenal kompromi dalam memberantas narkoba, ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Polri secara khusus.

Menurut Tubagus, hal ini harus mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat.

“Saya melihat ini semua sebagai langkah nyata dari Jajaran Polri dalam menegakkan hukum melalui penangkapan ini untuk menyelamatkan generasi muda bangsa,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Irwan
Editor : Mahrus Sholih