Waspada Online: Pilkada Berpotensi Ricuh

by -186 Views

AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemantau Pemilu Progressive Democracy Watch Prodewa menilai Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Utara (KPU Labura) tidak konsisten dan plin plan terkait surat Dinas KPU RI tentang perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati.

Hal tersebut dapat menyebabkan KPU Labura kehilangan kepercayaan publik karena telah menggelar konferensi pers terkait surat dinas KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024.

Kebijakan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai lembaga, termasuk Prodewa yang merupakan Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI.

Direktur Eksekutif Prodewa Sumut, Rozi Panjaitan, menilai bahwa KPU Labura tidak konsisten dalam melaksanakan kebijakan.

“Kami melihat bahwa KPU Labura tidak konsisten dalam melaksanakan keputusan yang mereka buat. Hal ini terlihat dari awalnya KPU Labura mengembalikan dokumen Paslon Ahmad Rizal – Darno, kemudian menerimanya kembali. Ini menunjukkan ketidak konsistenan KPU Labura dalam melaksanakan keputusan,” ujar Rozi kepada Waspada Online, Sabtu (21/9).

Rozi mengatakan bahwa perkembangan ini akan membuat KPU sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya oleh publik.

“KPU harus mampu melaksanakan keputusan dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai KPU membuat keputusan berdasarkan keinginan pribadi atau bahkan sesuai pesanan dari individu atau kelompok tertentu,” katanya.

Rozi melanjutkan, jika hal ini terjadi, KPU Labura akan dihukum oleh masyarakat dengan kehilangan kepercayaan mereka terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang adil dan independen sesuai Undang-Undang.

“Ketua KPU Labura harus menghindari melakukan kesalahan yang sama lagi. Jangan sampai mendapat peringatan lagi dari DKPP RI, jika terjadi lagi, maka Ketua KPU Labura harus diganti,” ucapnya.

Rozi menambahkan bahwa kebijakan yang diambil oleh KPU dapat berakibat fatal dan menyebabkan kekacauan atau kerusuhan saat Pilkada, yang tentu saja tidak diinginkan.

“Perlu perhatian serius dari KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Polri. Jangan biarkan masalah ini mengganggu jalannya Pilkada di Labura dan menyebabkan situasi tidak kondusif,” tambah Rozi.

Karena itu, kami menyarankan agar KPU tetap konsisten dengan keputusan mereka agar Pilkada serentak dapat berjalan lancar terutama di Kabupaten Labura, tambahnya. (wol/rsy/d1)

Editor AGUS UTAMA