Kritik Adrofdita terhadap Pelarangan Jilbab Paskibraka di IKN: Tanda Penurunan Sikap Menghormati Keberagaman

by -186 Views
Advertorial

Adrofdita, Anggota DPRD Kutim. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Adrofdita, meluapkan kekecewaannya terhadap dugaan pelarangan pemakaian jilbab bagi 18 Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan di Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan kemunduran dalam penghormatan terhadap keberagaman dan hak individu untuk menjalankan ajaran agama.

Kepada Suaraindonesia.co.id, Adrofdita, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Ini keterlaluan sekali ya, selama ini aman-aman saja, peserta nggak masalah, tapi sekarang kok ada aturan seperti ini,” ungkapnya dengan nada kesal, Rabu (14/8/2024).

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat Pancasila yang seharusnya menjadi landasan dalam menghormati keyakinan setiap individu.

Adrofdita juga meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggapnya diskriminatif ini.

Ia menekankan bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, seharusnya melindungi hak setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya, termasuk bagi Muslimah yang memilih untuk mengenakan jilbab.

“BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini. Kenapa jadi begini,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemakaian jilbab oleh anggota Paskibraka tidak pernah menjadi masalah, bahkan ada di antara mereka yang berjilbab dan pernah dipercaya untuk membawa baki bendera pusaka.

Adrofdita menyoroti hal ini sebagai bukti bahwa penggunaan jilbab tidak mengurangi kemampuan seorang Paskibraka dalam menjalankan tugas kenegaraan dengan baik.

“Ini kontradiktif dengan semangat Muslimah Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai gaya tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi,” tambahnya.

Kritik tajam ini juga mencerminkan keprihatinan Adrofdita terhadap dampak dari kebijakan ini terhadap kebebasan beragama di Indonesia.

Ia menyayangkan bahwa dalam pengukuhan Paskibraka nasional tahun ini, tidak ada satu pun Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, padahal dalam keseharian mereka mengenakannya. “Jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka, ini adalah kemunduran,” tegasnya.

Kasus ini telah memicu perhatian luas di masyarakat, terutama di kalangan yang menilai bahwa kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan harus tetap dihormati, terutama dalam simbol penting seperti Paskibraka yang mencerminkan kebhinekaan dan persatuan bangsa.

Adrofdita berharap agar kejadian ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan tidak terulang kembali di masa mendatang. Baginya, menghormati keberagaman dan hak individu adalah fondasi penting bagi sebuah bangsa yang adil dan beradab. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih