Waspada Online: Kasus Pengedar Sabu, Dugaan Suap Seleksi PPPK, dan Kantor Dinas Dilumuri Kotoran Lembu

by -371 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku peredaran narkoba saat melintas di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MK dan R, dengan barang bukti sabu seberat 31 kg yang rencananya akan didistribusikan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Medan menggunakan mobil.

Ditengah-tengah itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara belum menahan Ketua DPRD Kabupaten Madina, Erwin Lubis, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kembali kepada penyidik mengenai perkembangan kasus dugaan suap PPPK melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Madina.

Sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah mengunjungi Kantor Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Asahan. Mereka menabur bunga dan melumuri kantor dinas desa tersebut dengan kotoran lembu sebagai bentuk protes terhadap Kepala Dinas PMD Asahan yang dinilai sering memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis kepada Kepala Desa dan perangkat terkait dengan alasan studi tiru dan study banding di luar kota.

(WOL/RYR/D2)

Editor AGUS UTAMA