Kisah Pilu Juariyanto, Dituduh Salah Tangkap di Mojokerto

by -63 Views

Juariyanto, seorang perajin sandal berusia 65 tahun dari Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengalami kejadian tragis. Pada Sabtu 13 Juli 2024, dia menjadi korban salah tangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Saat pulang setelah mengantarkan sandal ke daerah Surodinawan, Juariyanto dihentikan oleh tiga petugas berpakaian preman di bawah underpass Mojoranu. Mereka memaksa Juariyanto turun dari motor, memborgol tangannya, dan memaksa telungkup di atas aspal dengan kasar.

Juariyanto kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba meskipun akhirnya terbukti bahwa dia bukan pengedar narkoba. Setelah dibebaskan, Juariyanto bersama keluarga dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Mojokerto Kota.

Kejadian ini meninggalkan dampak psikologis yang menghancurkan bagi Juariyanto. Dia diperlakukan layaknya penjahat di depan warga, menyebabkan rasa malu dan tekanan. Meskipun Juariyanto telah mengutarakan profesi sebagai tukang jahit kepada petugas, kekerasan tetap dilakukan.

Juariyanto berharap keadilan dapat ditegakkan dan nama baiknya dipulihkan. Kisahnya menjadi pelajaran berharga bagi kepolisian untuk lebih berhati-hati dan manusiawi dalam menjalankan tugasnya. Juariyanto hanya ingin hidup tenang dan melanjutkan pekerjaannya sebagai perajin sandal.

Proses pemeriksaan masih berlanjut, dan Juariyanto berjuang untuk mendapatkan keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang dan kepolisian menjadi lebih bijaksana dalam menangani kasus serupa.