Polda Sumut Menyelidiki 28 Saksi untuk Menganalisis Motif Pembakaran Rumah Wartawan – Waspada Online

by -269 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap motif pembakaran rumah seorang wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa terbagi menjadi 3 kluster, yaitu yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi dari keluarga, dan saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Hingga saat ini, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan antara kedua tersangka yang telah ditangkap. Penyidik terus menginvestigasi bagaimana kedua tersangka berkomunikasi, pola komunikasi yang digunakan, dan sebagainya,” ujarnya.

Hadi menekankan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian bertujuan untuk memastikan kejadian sesuai dengan bukti-bukti yang telah ditemukan.

Sebagaimana diketahui, keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak berusia 12 tahun, dan cucu berusia 3 tahun, tewas tragis setelah rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, dibakar pada Kamis (27/6) dini hari.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 2 pelaku pembakaran rumah korban, RAT dan YS. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak di kaki karena melawan saat ditangkap. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA