Pendaftaran Balon Wali Kota, Persyaratan Calon Gubernur, dan Verifikasi Data Pemilih – Waspada Online

by -315 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tokoh masyarakat, Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS (K), mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Medan ke Partai Perindo Sumut, di Jalan Cut Nyak Dhien, Medan, pada Sabtu (13/7).

Selain mengisi formulir pendaftaran, Prof. Ridha juga mengikuti serangkaian wawancara yang dilakukan oleh pengurus DPW Partai Perindo.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ridha menyambut baik upaya Partai Perindo dalam mencari calon pemimpin daerah yang akan didukungnya.

KPU Sumatera Utara melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa partai politik. Salah satu persyaratan dalam tahapan tersebut adalah calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus menyertakan dokumen visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) hingga mencapai target 100 persen. Hal ini disampaikan Agus setelah menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 di Hotel Grand Aston pada Jumat (12/7).

Semoga jajaran KPU di kabupaten/kota dapat menyelesaikan coklit data pemilih dengan tepat waktu 100 persen sesuai dengan peraturan yang berlaku.