Penjelasan Polda Sumut tentang Foto 15 Personel Polrestabes Medan DPO yang Beredar – Waspada Online

by -81 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Media sosial dihebohkan dengan foto-foto personel Polrestabes Medan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melanggar kode etik Polri.

Ke 15 personel Polrestabes Medan yang masuk DPO adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha. Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa ke 15 anggota Polri dari Polrestabes Medan telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

“Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukan DPO, tetapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri,” ujarnya, Rabu (19/6).

Hadi menegaskan bahwa semua anggota Polri yang tercantum dalam selebaran tersebut telah di PDTH. Bahkan, berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

“Jadi, bukan DPO, ya. Semua personel itu sudah di PDTH,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA