Polda Jatim Siap Minta Pendapat Ahli Konstruksi dari ITS Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Sampang

by -139 Views

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang, terus diselidiki.

Dikabarkan, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2020 tersebut. Anggaran ini bersumber dari dana insentif daerah (DID II) pada Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi, bukan pemanggilan tersangka seperti surat yang beredar di masyarakat. Ada 10 saksi yang dipanggil.

“Kami sekarang masih melakukan penelusuran edaran surat yang telah tersebar di kalangan masyarakat dan publik tersebut,” jelasnya, Selasa (07/05/2024).

Ia menegaskan, surat pemanggilan saksi itu diedit dan telah diubah menjadi pemanggilan tersangka. Sedangkan aslinya adalah panggilan saksi dari terlapor.

“Kami berharap media mendukung proses penyelidikan kasus ini,” pintanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

“Dan penyidik akan meminta ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Mereka akan diminta memberikan keterangan terkait uji dan hasil volume pekerjaan pemeliharaan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sampang, untuk memastikan kerugian negara,” terangnya.

Juga, pihaknya akan memeriksa tiga broker, karena diduga ikut mencairkan company profil CV untuk membantu pencairan fee dari CV tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Hoirur Rosikin

Editor: Mahrus Sholih