Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) akan segera melakukan penyuluhan keamanan pangan (PKP) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius untuk mengurangi peredaran produk pangan berbahan kimia berbahaya di Kabupaten Cilacap.
Kepala Bidang Farmasi, Alkes, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Cilacap, Hudaefah, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan pangan. TJKPD bekerja sama dengan Loka POM Banyumas dalam melaksanakan PKP yang akan melibatkan ratusan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Cilacap.
Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan dalam tiga angkatan dengan masing-masing angkatan menampung 35 peserta. Selain itu, akan dilakukan juga bimbingan teknis (Bimtek) untuk kader pangan guna memastikan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.
Diharapkan melalui program ini, dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting di masyarakat yang menjadi fokus dari Pemkab Cilacap. Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan, akan dikenakan sanksi tegas untuk mewujudkan keamanan pangan yang lebih baik.