Pertamina Melakukan Inspeksi Mendadak Terhadap Penggunaan LPG 3 Kilogram di Banjarnegara, Pastikan Tepat Sasaran

by -174 Views
Berita

Pertamina bersama dinas terkait saat melaksanakan sidak stabilitas harga LPG 3 kilogram kepada pelaku UMKM di Banjarnegara. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA-Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai sasaran, Pertamina menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaku usaha UMKM, termasuk pengusaha laundry dan restoran di Banjarnegara. Rabu (24/10/2024).

Sidak ini melibatkan Tim Pembinaan dan Pengawasan Terpadu LPG 3 Kilogram di Kabupaten Banjarnegara, yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, SBM Rayon VII Gas Tegal, serta Tim Hiswana Migas Kabupaten Banjarnegara.

Darryl Gomos, SBM Rayon VII Gas Pertamina, menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran.

“Sebagian pelaku usaha yang kami periksa telah memahami pentingnya beralih ke bright gas 5,5 kg atau 12 kg,” ujarnya.

Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada yang menggunakan LPG 3 kg sebagai cadangan.

Selain bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan distribusi, sidak ini juga untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kami juga mendorong pelaku usaha untuk beralih ke bright gas 5,5 kg,” tambah Darryl. Pertamina menawarkan program trade-in, di mana dua tabung gas 3 kg dapat ditukar dengan satu tabung gas 5,5 kg.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, Darryl menekankan bahwa penggunaan LPG 3 kg tidak diperbolehkan untuk usaha restoran, laundry, hotel, dan sektor lainnya.

“Kebijakan ini bertujuan agar LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat yang berhak.Data menunjukkan bahwa Banjarnegara memiliki kuota bulanan LPG 3 kg sebesar 740 ribu tabung, yang telah terlampaui. “Dari Januari hingga Agustus, terjadi kelebihan penggunaan sekitar 1 persen,” tambahnya.

Dedi Restioko, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Banjarnegara, menegaskan bahwa Tim Pembinaan dan Pengawasan akan terus mengawasi dan mensosialisasikan penggunaan bright gas 5,5 kg kepada pelaku usaha.

Ia berharap langkah ini dapat membuat distribusi LPG lebih terencana dan meminimalkan permasalahan. Pemerintah juga berharap penggunaan LPG 3 kg yang berlebihan bisa dikendalikan.

“Kami ingin distribusi energi lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Dedi.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran penggunaan LPG yang tepat.

“Kami berharap upaya ini dapat menjamin ketersediaan energi yang lebih baik di Kabupaten Banjarnegara,” pungkas Dedi.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih