Pemilihan Kepala Daerah 2024: Masa Menimbang Calon Pemimpin tinggal Tujuh Bulan Menurut MRJ

by -104 Views

Sekretaris Majelis Rakyat Jombang (MRJ) Sadad Al Mahiri saat melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu di kantor Kesbangpol Jombang pada awal 2024. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG – Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan secara langsung dan serentak direncanakan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Hal ini juga berlaku untuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Masih terdapat waktu tujuh bulan bagi pemilih untuk mempertimbangkan, mengevaluasi, dan menilai calon pemimpin yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas untuk menjadi kepala daerah di Kota Santri.

Sadad Al Mahiri, Sekretaris Majelis Rakyat Jombang (MRJ), menyatakan bahwa jika masyarakat Jombang menganggap Pilkada 2024 sebagai kegiatan rutin lima tahunan, maka mereka tidak akan mendapatkan kepala daerah yang ideal sesuai dengan harapan.

Menurut Sadad, penyelenggara pilkada Kabupaten Jombang seharusnya merancang program-program yang dapat menghasilkan pemimpin daerah yang kompeten dan memiliki integritas.

Ia menekankan bahwa seorang kepala daerah terpilih harus dapat memimpin pemerintahan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar setiap tahunnya.

Sadad juga menambahkan bahwa konsep pemberdayaan masyarakat harus relevan dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Jombang dapat bersaing dan unggul dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Bagi Sadad, penting bagi publik untuk mengetahui tahapan menuju Pilkada serta program inovasi agar mereka dapat memilih calon kepala daerah dengan tepat.

Dia berharap bahwa Pilkada serentak nantinya akan menghasilkan kepala daerah yang kompeten dan berintegritas untuk kemajuan Kabupaten Jombang dalam lima tahun mendatang.

» Baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih