Ngeri Tetangga Bunuh Tetangga Di Malang Gegara Dendam Sewindu

by -118 Views

Samidi (55) tega membunuh tetangganya, Kusairi (60), di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Barat. Sakit hati selama hampir 8 tahun diduga jadi motif pembunuhan itu.

Pembacokan sadis itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Samidi (55) yang merupakan mantan ketua RT di kawasan rumahnya, mengadang korban dengan membawa sebilah clurit.

Tanpa basa-basi, pelaku menghujani tubuh korban dengan sabetan clurit. Korban pun terkapar dan terbunuh di lokasi kejadian.

Kusairi tewas dengan sejumlah luka sabetan clurit di tubuhnya. Jenazah korban kini tengah menjalani proses otopsi di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Kades Ganjaran, Ali Shodiqin mengatakan, setelah membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri dengan mendatangi rumahnya.

“Pelaku menyerahkan diri ke rumah, setelah membacok korban. Mereka bertetangga, rumah korban berhadapan dengan pelaku,” ujar Ali Shodiqin kepada detikJatim dalam sambungan telepon, Kamis (19/10/ 2023).

Ali kemudian membawa pelaku ke Polsek Gondanglegi. Dalam pengakuannya, pelaku tega membunuh korban karena sakit hati yang sudah dipendam selama 8 tahun.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, bahwa pelaku menyerahkan diri setelah menganiaya korban hingga terbunuh.