Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengembalikan berkas kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati karena berkas yang diserahkan masih kurang lengkap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengembalikan berkas kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati karena berkas yang diserahkan masih kurang lengkap.