Membahas Regulasi, LPBHNU Surabaya Memberikan Pemahaman Hukum kepada Lembaga Pendidikan

by -36 Views

LPBHNU Kota Surabaya mengadakan Ngaji Regulasi terkait dasar hukum bagi lembaga pendidikan, pada Minggu 20 Oktober 2024. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Surabaya memberikan pemahaman kepada lembaga pendidikan NU tentang pentingnya regulasi Undang-Undang Yayasan.

Melalui kegiatan Ngaji Regulasi, yang diadakan di Museum Tugu Pahlawan, pada Minggu 20 Oktober 2024 siang, LPBHNU Surabaya menyoroti pentingnya Ngaji Regulasi tersebut.

Ketua Pelaksana Ngaji Bareng, Muthowif menyatakan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian LPBHNU Kota Surabaya terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah PCNU Surabaya.

“Ngaji Regulasi dianggap penting bagi praktisi dan pengelola lembaga pendidikan. Para guru dan pengelola lembaga pendidikan harus memahami Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),” ungkap Muthowif.

Ngaji Regulasi melibatkan pembicara yang kompeten di bidangnya seperti Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Ketua LP Ma’arif NU Surabaya, serta dari Pengurus LPBHNU Kota Surabaya.

“Acara ini menghadirkan pembicara yang kredibel dan berpengalaman di bidang masing-masing,” ungkapnya.

Pembicara dari LPBHNU Surabaya, Mansur menekankan tentang pentingnya PKWT dan PKWTT di lingkungan pendidikan formal, karena permasalahan terkait hal ini harus segera diselesaikan.

“Perjanjian lisan secara hukum setara dengan perjanjian tertulis, dengan kata lain, jika yayasan tidak menerapkan perjanjian kerja dengan karyawan, maka hubungan kerja menjadi tetap,” tegasnya.

Kegiatan LPBHNU ini termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Surabaya. Puncak acara akan berlangsung dengan drama kolosal sejarah yang menceritakan perjuangan santri melawan penjajah, pada Selasa 22 Oktober 2024 mendatang.

Pewarta: Lukman Hadi

Editor: Mahrus Sholih

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA