MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) dinihari.
Dari lokasi penggerebekan, personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kompol Jama Purba berhasil mengamankan empat orang pelaku serta menyita barang bukti empat senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan bahwa keempat orang yang diamankan dalam penggerebekan markas geng motor tersebut berinisial MRL (18), MS (14), KF (14), dan GP (17) yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar.
Mahasiswa Pelaku Jambret Ditangkap
Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap kasus tindak pidana penjambretan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam pengungkapan kasus jambret tersebut, personel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial MIS (23) yang merupakan seorang mahasiswa dan warga Kecamatan Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan bahwa kasus tindak pidana penjambretan terjadi pada tanggal 11 Agustus 2024 lalu ketika seorang wanita dari Jalan Bhayangkara, Medan, sedang naik becak bermotor.
Polisi Tembak Pelaku Bongkar Rumah
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Jati, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu 8 September 2024 lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial MD alias AC, RHW alias Baling, dan ES. Terhadap pelaku RHW, pihak kepolisian memberikan tindakan tegas tembak pada kakinya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap tersebut telah merencanakan aksi tindak pidana pencurian di rumah warga yang tidak berpenghuni.
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA