DPRD Jember Melakukan Sidak Pembangunan Perumahan Setelah Menerima Laporan Warga yang Terdampak

by -122 Views
Berita

Salah seorang warga menunjukkan lokasi pembangunan perumahan kepada DPRD Jember, Jumat (13/9/2024). (Foto: Fathur Rozi untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, melakukan inspeksi mendadak (sidak), menindaklanjuti aduan Abdus Salam, salah seorang warga yang terdampak pembangunan perumahan di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Setelah melakukan sidak, ternyata banyak temuan negatif yang didapat anggota dewan. Seperti penutupan saluran air yang berada di samping jalan, menggunakan tanah hasil galian pembangunan perumahan.

“Saluran ditutup dengan cara seperti itu dan tidak ada aturannya. Seharusnya saluran yang benar harus dibuat terlebih dahulu. Jika tidak, saat hujan pasti akan terjadi banjir,” ujar David Handoko Seto saat melakukan sidak di lokasi pembangunan perumahan, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, dalam temuannya, terdapat juga saluran irigasi yang menjadi tidak normal akibat pembangunan.

“Kami masih melakukan pengecekan jika sudah berdampak pada Lahan Sawah Dilindungi atau belum. Dilihat dari fisiknya, sawah tersebut masih produktif,” tambahnya.

Namun, saat anggota DPRD Jember pulang, pihak pengembang perumahan tidak hadir ketika diminta datang ke lokasi. “Jika mereka tidak datang, kami akan mencoba memanggil mereka ke kantor DPRD Jember,” ucapnya.

David menegaskan, DPRD Jember akan menanyakan hingga sejauh mana mereka telah menangani perizinan. Pihaknya mendapat informasi bahwa tidak ada masyarakat yang diminta menandatangani persetujuan.

“Mereka baru berencana menandatangani malam ini. Namun, kami belum tahu apakah akan dilaksanakan atau tidak,” jawabnya.

Oleh karena itu, DPRD akan meminta pembangunan perumahan dihentikan sementara. Perlu dilakukan perbaikan dalam pola pelaksanaan, dan perizinan juga akan dicek.

“Jika perizinan sudah lengkap, dan masyarakat memberikan persetujuan, barulah pembangunan dapat dilanjutkan. Kami tidak ingin menghambat investasi, tetapi investasi harus tetap patuh pada peraturan,” tegas David.

Abdus Salam, yang melaporkan permasalahan tersebut kepada DPRD Jember, menyatakan bahwa proyek tersebut mungkin tidak memiliki izin. “Saya tidak pernah diminta menandatangani persetujuan untuk pembangunan perumahan di sini,” ujarnya.

Abdus Salam juga menunjukkan kerusakan pada bangunan tempat tinggalnya akibat proyek pembangunan perumahan dan pengembang tidak menunjukkan niat baik.

“Mereka hanya berjanji, lalu berkata bahwa nanti tukang akan memperbaiki,” tuturnya, menirukan perkataan pengembang kepadanya.

Ia khawatir dampak pembangunan akan fatal, bahkan dapat membuat rumahnya roboh. “Saya yakin rumah ini akan roboh karena fondasinya sudah tergantung, itu terlihat jelas,” katanya.

Abdus Salam meyakini bahwa kerusakan pada rumahnya disebabkan oleh penggunaan alat berat dalam pembangunan. “Saya yakin sepenuhnya kerusakan ini disebabkan oleh pembangunan perumahan, karena mereka menggunakan alat berat,” tegasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang (Fathur Rozi)
Editor : Mahrus Sholih