Ketua DPRD Sumenep Sementara, Zainal Arifin. (Foto: Humas DPRD Sumenep)
SUARA INDONESIA, SUMENEP- Sepuluh hari setelah pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024/2029, pembentukan fraksi telah selesai dalam Rapat Paripurna, Senin (02/08/2024).
Ketua DPRD Sumenep Sementara, Zainal Arifin menyatakan, sebenarnya pembentukan fraksi dapat dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pada 21 Agustus 2024 kemarin.
Dirinya mengapresiasi kecepatan kerja para anggota dewan, karena telah menyelesaikan hal tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan. Sehingga, pihaknya dapat mulai fokus pada target lainnya.
“Alhamdulillah, baru sepuluh hari setelah pelantikan kemarin, kami sudah melakukan rapat paripurna untuk membentuk fraksi-fraksi,” ungkapnya, saat diwawancarai oleh beberapa media.
Menurutnya, pada periode 2024/2029 terdapat tujuh fraksi di DPRD Sumenep. Di antaranya, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PAN, dan fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan PKS.
Selanjutnya, partai Hanura yang mendapatkan satu kursi akan bergabung dengan fraksi PKB. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) akan bergabung dengan Partai NasDem.
Pria yang akrab disapa H. Zainal itu menjelaskan, syarat pembentukan fraksi mandiri adalah partai politik (Parpol) harus memiliki minimal empat kursi di dewan. “Harus memiliki empat kursi agar dapat memiliki fraksi mandiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, pasca pembentukan fraksi, Zainal telah meminta Kabag untuk mengirim surat kepada seluruh Ketua Fraksi, agar segera memberikan nama-nama anggota yang akan diusulkan sebagai Anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib).
“Saya telah menyuruh Kabag untuk mengirim surat kepada semua fraksi, meminta nama-nama anggota pansus sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |