KPU Surabaya Menunggu PKPU untuk Menetapkan Persyaratan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

by -480 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih menunggu Peraturan KPU terbaru untuk menentukan syarat pendaftaran calon kepala daerah. Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Bakron Hadi, PKPU yang terbaru dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkada.

Bakron menegaskan perlunya PKPU terbaru karena PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tidak relevan lagi setelah adanya putusan dari MK. KPU Surabaya meminta semua pihak untuk bersabar sambil menunggu keluarnya PKPU terbaru dari pusat.

Pendaftaran calon kepala daerah di KPU Surabaya dijadwalkan berlangsung mulai 24 hingga 26 Agustus 2024, dengan pembukaan pendaftaran pada 27 Agustus 2024. Pewarta: Lukman Hadi, Editor: Mahrus Sholih.