Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, saat diwawancarai oleh beberapa media. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengakui bahwa mereka belum melakukan pembersihan tenaga honorer. Hal ini diungkapkan oleh Sekda Sumenep Edy Rasyiadi ketika diwawancarai oleh beberapa media pada Kamis (01/08/2024).
“Jadi sementara ini memang kita belum melakukan itu,” katanya saat diwawancarai oleh beberapa media.
Dia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena saat ini Pemkab Sumenep belum memiliki data yang pasti dan terbaru mengenai jumlah honorer di Kabupaten Sumenep, khususnya di lembaga pendidikan.
Kepala sekolah juga belum memberikan informasi terbaru mengenai data honorer di sekolah mereka.
Sehingga, Pemkab Sumenep hanya mengandalkan data yang dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan nama-nama yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Dia juga menjelaskan bahwa pada minggu kedua atau ketiga Agustus 2024 akan ada pengumuman mengenai tahapan seleksi berikutnya. Pada tahap tersebut, barangkali akan ada cara untuk mengakomodir para honorer yang terdaftar.
Namun demikian, Pemkab Sumenep tidak dapat mengakomodir semua tenaga honorer yang sudah masuk data BKN karena harus memperhatikan APBD setempat.
Pemkab Sumenep sedang berupaya untuk mencapai pertumbuhan negatif karena harus mempertimbangkan besarnya belanja pegawai dalam APBD.
Pada tahun 2024, Pemkab hanya dapat menyediakan kuota sekitar 420 untuk tenaga kesehatan, pendidikan, atau teknis.
Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih
Artikel ini juga dapat ditemukan di Google News SUARA INDONESIA.