Mall Centre Point Menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Pajak di Tengah Cuaca Panas di Kota Medan, Edy Rahmayadi Dipuji sebagai Sosok yang Peduli Umat – Berita Terkini di Waspada Online

by -244 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Batas waktu yang diberikan Pemko Medan paling lama 26 Juli 2024 agar PT Arga Citra Kharisma (ACK) melunasi tunggakan pajak mereka harus diselesaikan sebelum batas waktu tersebut habis.

H-1 atau tepatnya Kamis 25 Juli 2024, pengelola Mall Centre Point langsung melunasi tunggakan mereka ke Pemko Medan.

“Sudah dibayar, ini baru masuk dananya dari Centre Point,” ungkap Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara, Kamis (25/7).

Informasi diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berdasarkan hasil peta sebaran curah hujan harian di Provinsi Sumut secara umum Sumut berada pada kondisi tidak ada hujan hingga hujan ringan.

Tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, merupakan sosok pemimpin yang peduli dengan umat kristiani dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sumut. Hal ini disampaikan oleh Pendeta Boy Levi Panjaitan dalam acara Tatap Muka Masyarakat Kota Pematangsiantar bersama Edy Rahmayadi Peduli Kearifan Lokal dan Kemajuan Sumut, di Sapo Sinta Nauli, Kota Pematangsiantar, Kamis (25/7).

(wol/eko/d2)