PWI Sumut Akan Menggelar SJI dan UKW pada Awal September 2024 – Waspada Online

by -270 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menyelenggarakan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024.

Kedua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI. Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik yang didampingi oleh Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo di Medan, Sabtu (20/7).

SJI akan diselenggarakan pada tanggal 9-13 September 2024 dan UKW pada tanggal 14-15 September 2024. Sesuai dengan surat PWI Pusat No 531/PWI-P/LXXVIII/2024, SJI bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada wartawan muda anggota PWI dalam menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, berpikir kritis, dan dapat melakukan kegiatan jurnalistik multitasking di era kecerdasan buatan (AI).

Tujuan dari program ini adalah agar wartawan PWI dapat tetap menjaga integritasnya dan meningkatkan profesionalisme, sehingga dapat memberikan informasi yang edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.

Farianda menjelaskan bahwa kuota peserta SJI adalah sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan usia antara 23-40 tahun, bekerja di media, berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumut, dan telah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun.

Peserta diutamakan memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1), memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar meningkatkan ilmu dan keterampilan jurnalistik baik secara teori maupun praktik, harus menjadi anggota PWI, dan harus memiliki surat tugas/izin dari pimpinan media tempat mereka bekerja.

“Persyaratan ini telah ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujar Farianda. Pendaftaran SJI akan ditutup pada tanggal 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengirimkan berkas ke sekretariat PWI Sumut.

Sementara itu, UKW akan terdiri dari tujuh kelas (3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama). Persyaratan peserta UKW termasuk menyerahkan pas foto dengan latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak mengenakan topi/penutup kepala, tidak menampilkan gigi, dan mengenakan kemeja.

Peserta juga harus menyertakan KTP (format pdf), CV/riwayat hidup, foto kopi Kartu PWI (jika belum menjadi anggota harus membuat surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI), mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan non-partai politik, menyertakan pengalaman jurnalistik beserta link berita, serta menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan redaksi untuk mengikuti UKW dan menunjukkan bahwa media tempat mereka bekerja sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. Jika belum diverifikasi, peserta harus melampirkan akte media tersebut.

Untuk kelas madya dan utama, peserta harus melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Pendaftaran untuk mengikuti UKW akan ditutup pada tanggal 31 Juli 2024 mendatang. (wol/aa/d1)

Editor: AUSTIN TUMENGKOL