Warga Medan Jadi Korban Tipu-tipu di Langkat, Uang Belasan Juta Raib dalam Modus COD RX King – Waspada Online

by -2 Views

STABAT, Waspada.co.id – Seorang warga Kota Medan, Muhammad Rafly, menjadi korban penipuan saat hendak membeli sepeda motor RX King di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Rafly terpaksa kehilangan uang sebesar Rp14,5 juta setelah melakukan transfer ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Selain itu, Rafly juga disebut sebagai rampok oleh warga sekitar.

Rafly mengatakan bahwa awalnya dia berencana membeli sepeda motor RX King dari seseorang bernama Sandi melalui media sosial. Mereka sepakat untuk bertemu di Stabat.

Saat tiba di lokasi, Rafly malah bertemu dengan Apin, yang mengaku sebagai adik Sandi.

“Saya sudah berjanji dengan Sandi dan teman saya menuju Stabat. Ketika sampai di sana, kami bertemu dengan Apin yang menunjukkan sepeda motor RX King yang ingin saya beli,” kata Rafly.

Rafly kemudian diminta oleh Apin untuk memeriksa sepeda motor di tempat yang lebih aman. Meskipun ragu, Rafly akhirnya mengikuti arahan Apin. Setelah pemeriksaan selesai, Rafly dan Apin sepakat dengan harga sebesar Rp14,5 juta.

Namun, Apin meminta uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Sandi melalui agen BRIlink, bukan diberikan secara tunai.

Setelah transfer selesai, Apin mulai bersikap aneh. Rafly yang merasa curiga terus menekan Apin untuk menyerahkan dokumen motor seperti BPKB dan STNK. Namun, Apin terlihat bingung dan tidak memberikan dokumen tersebut.

Di tengah situasi tersebut, seorang pria tua datang dan menuduh Rafly sebagai rampok. Rafly kemudian menghubungi kerabatnya untuk meminta bantuan ke Polres Langkat.

Dua petugas polisi datang dan membawa Rafly serta Apin ke Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rafly dengan nomor LP/B/546/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau agar warga berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama melalui metode segitiga di marketplace,” jelas Dedi.

Kasus ini merupakan modus penipuan baru yang sering memanfaatkan ketidaktahuan korban tentang tata cara transaksi yang aman. Rafly berharap pelaku segera ditangkap dan uangnya bisa dikembalikan. (wol/ryp/d1)

Editor: AGUS UTAMA