Para warga sekitar korban pembunuhan wanita yang ditusuk oleh mantan suaminya saat melaksanakan yasinan mendoakan Ko’in Nuraini di Desa Sawangan, Banjarnegara. (Foto Istimewa).
SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Pada hari ke tujuh sejak meninggalnya Ko’in Nuraini, korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, suasana duka masih menyelimuti keluarga.
Beberapa tetangga keluarga korban masih tidak percaya bahwa Ko’in Nuraini meninggal begitu cepat, bahkan secara tragis oleh tangan mantan suaminya. Pelaku begitu kejam dengan menusukkan pisau ke tubuh korban hingga terdapat 10 luka tusukan.
Menurut salah satu tetangga, Asiah, dirinya bersama ibu-ibu di kompleks selalu mengikuti acara yasinan untuk mendoakan almarhumah agar diampuni segala dosanya dan diterima amal baiknya.
“Pada sore puluhan hari ibu-ibu ikut yasinan untuk mendoakan almarhumah, sementara untuk malamnya oleh bapak-bapak,” katanya, Senin (16/7/2024).
Asiah menyatakan bahwa almarhumah Ko’in Nuraini adalah seorang yang baik dan dermawan yang gemar berbagi rezeki kepada warga sekitar.
“Pada momen tertentu almarhumah selalu menyisihkan sebagian rezekinya untuk diberikan kepada orang lain. Contohnya jika ada kegiatan di desa kami, dia menjadi orang pertama yang membantu memenuhi kebutuhan,” ujarnya.
Sementara ayah korban, Sangin Sudiono, mengharapkan agar pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya terhadap anaknya.
“Karena ini merupakan pembunuhan berencana dan telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa korban, maka pelaku harus dihukum mati,” katanya.
Sedangkan ibu korban, Suryati, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan orang yang temperamental. Dia sering melakukan kekerasan terhadap anaknya dan sering mengonsumsi minuman keras.
“Saat itu, saya melihat korban tersungkur bersimbah darah dalam kondisi tengkurap. Dengan kejamnya, pelaku masih terus menusuk punggung korban tanpa belas kasihan,” kenangnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Mahrus Sholih |