Polda Sumut Menyelidiki 28 Saksi untuk Mengungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan – Waspada Online

by -161 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah memeriksa 28 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait motif kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi dari keluarga, dan saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Hingga saat ini, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan antara kedua tersangka yang telah ditangkap. Tim penyidik terus melakukan pendalaman terkait bagaimana kedua tersangka berkomunikasi, pola komunikasi yang mereka bangun, dan lain sebagainya,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian bertujuan untuk mengungkap kejadian sesuai dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Seperti yang diketahui, keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama dengan istri, anak berusia 12 tahun, dan cucu berusia 3 tahun, tewas dalam kebakaran yang terjadi di rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, pada Kamis (27/6) dini hari.

Dalam kasus ini, polisi telah berhasil menangkap 2 pelaku pembakaran rumah korban, yaitu RAT dan YS. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak di kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap. (wol/lvz/d2)

Editor: AGUS UTAMA