Pj Bupati Jombang Mundur dari Jabatan Demi Maju Pilkada 2024

by -73 Views

Pj Bupati Jombang Sugiat Memutuskan Mundur untuk Maju dalam Pilkada 2024

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Pj Bupati Jombang Sugiat telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena ia akan maju sebagai Calon Bupati Jombang pada Pilkada 2024 mendatang.

Dalam surat pengunduran diri yang diterima oleh media dari DPRD Jombang, surat yang ditandatangani oleh Sugiat pada tanggal 2 Juli 2024 itu, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo juga mengonfirmasi permohonan pengunduran diri Sugiat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang. Surat tersebut juga sudah dikirim ke Mendagri pada Selasa, 2 Juli 2024.

“Beliau mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang,” ungkapnya kepada wartawan setelah mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Jombang.

Meskipun sudah mengajukan pengunduran diri, Agus menyatakan bahwa Sugiat masih akan terus bekerja sebagai Pj Bupati Jombang hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari Mendagri.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, juga telah menerima surat pengunduran diri dari Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang. Surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan DPRD untuk mengusulkan pengganti Pj Bupati Jombang.

“Kita harus mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Jombang yang baru,” ujarnya.(*)

» Baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Gono Dwi Santoso

Editor: Mahrus Sholih