Poldasu Berkomitmen Memerangi Judol, Ombudsman Akan Menerbitkan LAHP dan Mengungkap Modus Pencurian Uang di ATM – Waspada Online

by -226 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh jajarannya menyatakan komitmen dalam memberantas tindak pidana judi online (Judol) yang menjadi perhatian pemerintah. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Polda Sumut sebelumnya telah menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas praktik judi online terbesar di Sumut yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah meminta keterangan dari Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Dinas Pendidikan Sumut mengenai seorang siswi SMA Negeri 8 Medan bernama MS yang viral karena tidak naik kelas. Lebih lanjut, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Hasil Penyelidikan (LAHP) pada pekan depan.

Selain itu, pelaku pencurian uang dengan modus mengganjal kartu ATM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan di tempat persembunyiannya di Jalan Jermal 16, Kecamatan Percut Seituan.

Dengan demikian, Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana dan melindungi masyarakat dari berbagai jenis kejahatan. Semoga langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumut.