Posko Kawal Hak Pilih di 17 Kecamatan Diluncurkan Bawaslu Situbondo untuk Memastikan Keberhasilan Pilkada 2024

by -187 Views

Bawaslu Situbondo Meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di 17 Kecamatan

Bawaslu Situbondo meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini bertujuan untuk mensukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, dan tersebar di 17 kecamatan. Sebuah posko juga didirikan di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo pada Kamis (27/06/2024).

Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan komitmen Bawaslu Situbondo dalam mengawal hak pilih masyarakat Kabupaten Situbondo. Acara peluncuran berlangsung di Kantor Bawaslu Situbondo dengan dihadiri oleh beberapa media cetak, TV, dan online.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda, berharap bahwa posko ini dapat membantu masyarakat yang memenuhi syarat pemilih namun belum terdaftar untuk menyampaikan informasinya. Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

Dini Meilia juga mengajak insan pers untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif agar Pilkada 2024 dapat berjalan secara transparan, bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil. Bawaslu Situbondo akan terus melaksanakan patroli untuk melihat masalah dan permasalahan yang muncul.

Dalam tahapan ini, terdapat 20 potensi kerawanan, termasuk aspek ketaatan prosedur, kependudukan, dan geografis. Dini Meilia menjelaskan berbagai potensi kerawanan yang bisa terjadi, seperti coklit yang tidak sesuai jadwal, penduduk yang belum diurus perubahan kependudukan, dan daerah yang sulit dijangkau.

Dini juga menyoroti masalah seperti penduduk tanpa dokumen kependudukan, TNI/Polri purna yang belum memiliki data, dan warga yang beralih status tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Masalah geografis seperti daerah sulit diakses dan daerah yang tidak mau menjadi pantarlih pun menjadi perhatian.

Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan proses pemilihan umum di Situbondo dapat berjalan dengan transparan dan adil.