Polisi Akan Memeriksa Pengelola Jatiwangi Tuban untuk Menetapkan Unsur Pidana

by -187 Views

Polisi Bakal Periksa Pengelola Jatiwangi Tuban untuk Tentukan Unsur Pidana

Polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya dua bocah asal Kabupaten Rembang di kolam Jatiwangi Park. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN – Tim penyidik Satreskrim Polres Tuban bakal memeriksa pengelola Jatiwangi Park yang berada di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dalam waktu dekat.

Pemeriksaan ini untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam kasus dua bocah berinisial MHF (7) dan SAP (7) yang tewas tenggelam di kolam wisata air di Merakurak tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menegaskan pihaknya akan profesional dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya dua bocah TK asal Rembang tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang. Mulai dari orangtua, guru hingga kepala sekolah,” kata Rianto saat dihubungi, Kamis (27/06/2024).

Selanjutnya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pengelola wisata Jatiwangi Park. Pemeriksaan ini untuk mendalami apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kasus tewasnya MHF dan SAP.

“Sudah kita jadwalkan pemeriksaan terhadap pengelola wisata (Jatiwangi Park, Red),” ungkapnya.

Rianto memastikan proses hukum akan berlanjut termasuk penetapan tersangka jika penyidik menemukan unsur pidana. Selain itu, operasional Jatiwangi Park juga diminta tutup selama proses penyelidikan.

“Untuk sementara tempat wisata kita police line. Kami juga terus dalami kasus ini apakah ada unsur kelalaian atau tidak oleh pengelola wisata,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak dari pengelola Wisata Air Jatiwangi Park belum bisa dikonfirmasi terkait insiden tewasnya dua bocah di dalam kolam wisata tersebut.

Untuk diketahui, dua bocah berinisial MHF (7) dan SAP (7) asal Kecamatan Kragan, Kecamatan Rembang, Jawa Tengah tewas tenggelam saat berlibur bersama rombongan sekolah TK di Kragan ke Wisata Air Jatiwangi Park.

Peristiwa tragis itu bermula saat keduanya bersama rombongan 39 orang dari sekolah taman kanak-kanak (TK) di Kragan liburan ke Wisata Air Jatiwangi Park.

Tiba lokasi wisata sekitar pukul 08.00 WIB, tanpa sepengetahuan orang tua dan pengelola wisata, dua bocah itu langsung berenang di kolam renang dewasa 1,5 meter.

Nahas, sekitar pukul 08.30 WIB dua bocah TK tersebut ditemukan pengelola wisata sudah mengapung di dalam kolam.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih