KPU Jombang Membentuk 3.812 Pantarlih untuk Bertugas Memperhitungkan Data Pemilih pada Pilkada 2024

by -286 Views

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah membentuk 3.812 panitia pendaftar pemilih (pantarlih) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Udi Masjkur saat acara nobar pemecahan rekor MURI coklit serentak sejuta pemilih di Gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang pada Senin (24/06/2024).

Masjkur mengungkapkan bahwa tahapan coklit merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga Indonesia memperoleh hak untuk memilih pada Pilkada 2024. Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya tahapan pilkada.

KPU Jombang dituntut untuk bergerak cepat mengingat tahapan Pilkada 2024 yang sudah dimulai. Mereka berharap adanya sinergi dari berbagai pihak terkait, pemangku kepentingan, partai politik, dan penggiat pilkada untuk menjalankan proses pilkada secara lebih optimal dan demokratis.

Artikel ini dikutip dari SUARA INDONESIA.