Evakuasi Siamang oleh BPBD Muba yang Masuk ke Perkampungan Warga di Desa Keramat Jaya

by -60 Views

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin telah mengevakuasi seekor siamang dari Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, pada Kamis (20/6/2024). Evakuasi dilakukan setelah menerima laporan dari warga tentang keberadaan siamang di perkampungan mereka.

Kepala BPBD Muba, H Pathi Riduan, menyatakan bahwa tim segera bergerak ke lokasi bersama instansi terkait setelah menerima laporan. BPBD Muba tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung mengevakuasi siamang tersebut. Proses evakuasi berjalan lancar dan aman hingga selesai, dengan siamang akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan.

Pathi Riduan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara, berburu, mengkonsumsi, atau memperdagangkan satwa liar tanpa izin. Jika ada pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkan melalui call center 112 atau petugas di wilayah terdekat.

Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat BPBD Muba dan instansi terkait. Sandi juga menekankan pentingnya menjaga konservasi satwa liar yang dilindungi, seperti siamang, yang tidak boleh dipelihara.

Camat Sungai Keruh, Dedi Suhendar, mengucapkan terima kasih atas evakuasi siamang tersebut. Ia menyatakan bahwa siamang telah diserahkan kepada BKSDA Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait.

Artikel ini telah tayang di SUARA INDONESIA pada 21 Juni 2024 pukul 18:06 dan telah dibaca sebanyak 146 kali.