Pria asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi karena Mencuri Kotak Amal Masjid di Kota Sibolga

by -51 Views

Polres Sibolga Mengungkap Pencurian Kotak Amal di Masjid

Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Anhar Koto, Sekretaris Masjid Taqwa Muhammadiyah, mendapat laporan dari seorang jemaah tentang pembongkaran kotak infak masjid. Setelah memeriksa, mereka menemukan kotak infak yang sudah dibongkar dan uang sebesar Rp 500 ribu hilang.

Setelah melihat rekaman CCTV, ditemukan seorang pria tidak dikenal membongkar kotak infak pada pukul 00.10 WIB dan membawa kabur uang tersebut. Anhar Koto melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

Tim Opsnal Polres Sibolga bekerja sama dengan DPD BKPRMI Kota Sibolga melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku, BHA alias K, di Kota Tanjung Balai. Barang bukti berupa kotak infak, gembok, pakaian saat beraksi, peralatan, dan uang tunai sebesar Rp 340 ribu telah disita oleh polisi.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.