Inspektorat melakukan audit anggaran DD dan ADD di dua desa kecamatan Sapeken setelah turun dari gunung

by -286 Views

Kantor Inspektorat Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP – Dua desa di Kecamatan Sapeken, yakni Desa Sapeken dan Desa Saur Saebus, telah menjalani proses audit, monitoring, dan evaluasi (monev) dari Inspektorat Sumenep, terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Sumenep, Asis Munandar menyebut, monitoring tahun 2024 memang hanya dilakukan di desa terpilih.

“Kecamatan Sapeken adalah salah satu dari tujuh kecamatan yang berada di wilayah kerja kami,” ujarnya, Selasa (04/06/2024). Sementara itu, desa-desa yang belum menjalani monev, akan melaksanakan monitoring di tahun mendatang. Asis menjelaskan, skema tersebut diambil untuk menyiasati keterbatasan waktu monitoring.

Namun, dirinya menegaskan, pihaknya tetap mengundang seluruh aparat desa, setiap kali melakukan monitoring di desa-desa terpilih. Kemudian, para aparat desa itu berkumpul di Kantor Kecamatan Sapeken lalu diberikan penyuluhan. “Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring desa yang sudah ditentukan,” paparnya.

Dirinya menambahkan, monitoring dilakukan dengan mereview, mengevaluasi, dan audit secara mendalam terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan penggunaan DD maupun ADD. “Hasil monitoring yang di Kecamatan Sapeken kemarin, tanggal 30 Mei 2024, masih dalam proses penyusunan laporan oleh tim,” tambahnya.

Ia berharap, melalui audit dan monitoring itu, pemerintah desa (pemdes) bisa melaksanakan pemerintahan dengan lebih baik dan bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. “Pemerintahan dijalankan secara ideal, sehingga masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy

Editor: Mahrus Sholih