Pemkab Banyuwangi Mulai Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Petugas melakukan pengecekan kesehatan terhadap ternak untuk keperluan hewan kurban. (Foto: Dok Dispertan Banyuwangi).
SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1445 H/2024. Pengecekan dilakukan di seluruh peternakan dan lapak-lapak pedagang yang tersebar di Bumi Blambangan. Pengecekan melibatkan tim medis veteriner yang bertugas untuk memeriksa berbagai aspek kesehatan hewan, termasuk kondisi fisik dan bebas dari penyakit menular.
“Pemeriksaan kesehatan ini kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, Senin (3/6/2024).
Nanang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan baik hewan itu sebelum disembelih atau ante-mortem dan sesudah dipotong atau post-mortem. Proses pengecekan kesehatan ini mencakup beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan fisik umum hingga pengambilan sampel darah dan feses. Tim medis veteriner memeriksa tanda-tanda klinis seperti demam, luka, gangguan pernapasan, dan kondisi tubuh secara keseluruhan. Selain itu, dilakukan juga pengukuran suhu tubuh hewan dan pemeriksaan kelenjar getah bening untuk mendeteksi adanya infeksi.
Secara teknis, lanjut Nanang, peternakan hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Begitu pula di tingkat pedagang-pedagang kecil yang biasa membeli hewan kurban dari pedagang pasar untuk dijual ke masyarakat.
“Hewan kurban yang sudah dibeli pedagang kecil itu kita lakukan cek kesehatan kembali. Untuk memastikan tidak ada satupun ternak yang terlewat dari pemeriksaan kita,” urainya.
Nanang menambahkan, Dispertan Banyuwangi terus melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban hingga mendekati Hari Raya Idul Adha. “H-2 Idul Adha kita melibatkan seluruh stakeholder dari Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan lainnya untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong,” katanya.
Begitupun pascapemotongan, daging hewan kurban akan kembali diperiksa untuk memastikan bahwa daging tersebut benar-benar layak diedarkan di masyarakat.
Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA