Begal Menyerang Pengendara Motor, Dua Terluka karena Ditembak – Waspada Online

by -153 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku begal yang merampas tangan pengendara motor di Jalan Pancing/Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.

Kedua pelaku begal yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Juhri Afandi alias Black (25) dan Ahmad Dedi alias Grandong (41).

“Pada Sabtu, 25 Mei 2024, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pancing, ketika korban Abdul Azis hendak pulang ke rumahnya namun dihadang oleh lima orang pelaku,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, pada Jumat (31/5).

Teddy menjelaskan bahwa salah satu pelaku mencoba mengambil kunci sepeda motor korban, namun korban berusaha untuk melindungi kendaraannya. Ketika korban berusaha melindungi sepeda motornya, pelaku lain langsung membacok tangan korban.

“Dengan adanya laporan dari korban, personel Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sei Sikambing dengan inisial JA, dan dari pengembangan tersebut ditemukan pelaku lain dengan inisial DG.

Teddy menambahkan bahwa saat dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti dan menangkap tiga pelaku lainnya, kedua pelaku tersebut mencoba melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas.

“Kedua pelaku telah ditahan, sementara polisi masih memburu tiga pelaku lainnya,” tambahnya. (wol/lvz/d2)

Editor: AGUS UTAMA