Bakesbangpol Situbondo Mengadakan Bimtek untuk Meningkatkan Pengelolaan Banpol yang Akuntabel

by -89 Views

Puluhan pengurus Parpol terdiri dari Bendahara dan admin dari delapan partai politik (Parpol) pemegang kursi di DPRD Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan bimbingan teknik pengelolaan Dana Bantuan Parpol Tahun 2024, Kamis (16/5/2024).

Kedelapan Parpol tersebut meliputi PKB, PPP, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Hanura, dan NasDem.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo Buchari mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian, dan pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik secara akuntabel.

Menurut Buchari kegiatan Bimtek ini sangat penting, agar pelaksanaan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik di Situbondo bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tanggung jawab.

“Diharapkan para pengurus partai politik dalam menggunakan dana bantuan keuangan harus berpedoman pada aturan yang berlaku dan dalam pengelolaannya lebih baik dengan tahun yang kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri BaKesbangpol Siti Fatimah menambahkan, penggunaan Banpol tersebut telah diatur dalam permendagri 36 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan permendagri 78 tahun 2020.

“Dimana prioritas terbesar adalah untuk pendidikan politik. Selanjutnya kami akan melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Banpol tahap pertama ini pada bulan Juni hingga Juli 2024,” kata Siti.

Diketahui, dana Banpol tahap pertama sudah dicairkan. Namun, untuk nilai dan jumlahnya masih belum berubah. Yaitu mengacu kepada hasil perolehan suara pemilu tahun 2019. Sedangkan untuk pencairan tahap kedua ada tambahan satu partai yakni NasDem.

Lebih lanjut, untuk bantuan tahap kedua, nilainya sudah disesuaikan dengan perolehan jumlah suara masing-masing Parpol pada Pemilu 2024 kemarin. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri
Editor: Satria Galih Saputra