Ketua AKD Jombang Mengembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP untuk Siap Berlaga di Pilkada

by -118 Views

Ketua AKD Kabupaten Jombang, Warsubi, kembali formulir pendaftaran calon Bupati Jombang ke kantor DPC PDIP Jombang, Kamis (09/05/2024). Warsubi, yang merupakan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang, datang ke kantor DPC PDIP Jombang untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati pada Pilkada 2024 November mendatang. Saat itu, Warsubi didampingi oleh istrinya dan disambut oleh Sekretaris DPC PDIP Jombang, Dony Anggun, serta Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Dodit Eko Prasetyo.

Warsubi menyatakan bahwa calon bupati atau calon wakil bupati harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk memenuhi persyaratan KPU. Warsubi memilih mendaftar di PDIP karena sudah lama mengenal partai tersebut dan ingin membangun Jombang bersama-sama dengan melibatkan semua partai politik.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jombang, Donny Anggun, mengatakan bahwa hingga batas akhir penjaringan, sudah ada lima orang yang mendaftar, salah satunya adalah kader internal partai dan empat lainnya merupakan nonkader. Donny Anggun juga menegaskan bahwa PDIP Jombang mendapatkan 10 kursi di DPRD Jombang pada pemilu legislatif sebelumnya, sehingga berhak mengajukan calon bupati dan wakil bupati Jombang tanpa berkoalisi.

PDIP di Jombang memiliki kekuatan yang luar biasa, sehingga Warsubi melihatnya sebagai pilihan yang tepat sebagai partai yang akan mendukungnya dalam Pilkada mendatang. Semua nama calon dari berbagai partai akan dibicarakan oleh tim koalisi yang terbentuk, termasuk dari Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, dan PKB.

Perlu diingat bahwa PDIP Jombang mendapatkan 10 kursi di DPRD, sehingga dapat mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang tanpa berkoalisi.