Kepala BPN Kampar Belum Diperiksa oleh Kejari terkait Kasus Tanah di Desa Indra Sakti

by -403 Views

Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan, tidak memberikan tanggapan terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.

Meskipun Kejaksaan Kampar telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini pada tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, BPN Kampar belum pernah diperiksa meskipun perkara tersebut berkaitan dengan pertanahan. Dedy Kurniawan sebelumnya dipanggil untuk menjelaskan perihal tanah di Desa Indra Sakti saat kasus masih dalam penyelidikan, namun pada saat itu ia mengaku tidak mendapatkan informasi terkait kegiatan Kejaksaan dalam menangani perkara tersebut.

Kejaksaan Kampar masih terus mendalami kasus tanah di Desa Indra Sakti, dan beberapa pihak telah menjalani pemeriksaan terpisah. Pada tahun 2022, Kepala Kantor BPN Kampar, Dedy Kurniawan, juga pernah diperiksa terkait dugaan praktik mafia tanah. Saat itu, Dedy terlihat keluar dari gedung Adhyaksa dengan membawa berkas dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media.

Penulis: Yudha Pratama
Editor: Mahrus Sholih

*Untuk berita lainnya, kunjungi SUARA INDONESIA di Google News*