PJ Bupati Banjarnegara Mengeluarkan SK Pelantikan 57 Kades Terpilih Setelah Proses Panjang dua Tahun

by -226 Views

Melalui Proses Alot, Akhirnya PJ Bupati Banjarnegara Keluarkan SK Pelantikan 57 Kades Terpilih Dua Tahun Lagi

Terlihat pagar pintu gerbang pendopo Dipayuda Kabupaten Banjarnegara dijebol masa pendukung 57 kepala desa terpilih. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA – Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan alot, akhirnya Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada 57 kepala desa terpilih tentang pengangkatan menjadi kepala desa. Namun, pelantikan akan dilaksanakan dua tahun lagi atau pada 30 April 2026 mendatang.

Salah satu kades terpilih Heri Setyo mengatakan, SK tersebut berisi pemerintah Banjarnegara memberikan hak untuk menyelesaikan masa jabatan kepada kades periode 2018-2024 hingga 30 April 2026 sesuai UU Desa terbaru.

“Selanjutnya pemerintah Banjarnegara akan melantik 57 kepala desa terpilih gelombang 2 pada selambat-lambatnya pada 30 April 2026 sesuai UU Desa 2024 tanpa melalui proses Pilkades lagi,” katanya, Selasa (30/4/2024) sore.

Diberitakan sebelumnya, ribuan masa mendatangi kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (30/4/2024) pagi. Mereka datang untuk menuntut kepada PJ Bupati Banjarnegara agar kepala desa terpilih gelombang 2 dilantik sesuai jadwal.

Diketahui, ribuan masa merupakan pendukung dari 57 kepala desa hasil dari Pilkades gelombang 2 pada Maret 2024, yang dijadwalkan pada hari ini akan dilaksanakan pelantikan namun ditunda setelah ada surat dari Mendagri.

Selain menyuarakan yel-yel agar PJ Bupati Banjarnegara melaksanakan pelantikan, masa juga membawa poster bertuliskan “Pelantikan Kepala desa 30 April 2024 harga mati”.

Sementara Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso dilansir dari Detik.com mengatakan, jika untuk penanganan masa sudah sesuai dengan peraturan Kapolri tentang pengendalian masa.

“Dalam pengamanan ini selain dari Polres Banjarnegara juga melibatkan petugas Brimob, polres Purbalingga, Polres Banyumas dan Dalmas Polda Jawa Tengah,” katanya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Iwan Setiawan
Editor: Mahrus Sholih