10 Tuntutan Buruh Dalam Memperingati Hari Buruh di Sumut – Waspada Online

by -94 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) mengeluarkan 10 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, pada Rabu (1/5).

Koordinator Aksi, Lia, menyatakan tuntutan pertama adalah pengupahan yang layak.

“Ialah ranev kelahiran tenagakarja. Keduanya usaha berusaha 8 jam kerja. Keempat sistem kerja outsourcing di Sumut. Lima, berikan perlindungan kerja bagi pekerja dengan ragam identitas gender,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Keenam, sahkan RUU PRT. Ketujuh cabut batas usia dalam perekrutan kerja. Kedelapan, cabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Kesembilan, jalankan reforma agraria sejati dan kedaulatan pangan. Terakhir, wujudkan kesetaraan akses bagi difabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lia menambahkan, peringatan Hari Buruh Internasional 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kerja yang layak dan bebas diskriminasi.

“Aksi ini digelar tidak hanya untuk merayakan hari buruh, tetapi juga untuk mewakili bagaimana kesejahteraan buruh di negara ini masih dalam ancaman,” katanya.

“Banyak buruh yang belum menerima upah yang layak atau jam kerja yang sesuai. Banyak juga buruh yang masih diperlakukan secara tidak adil oleh orang-orang yang menggunakan jasanya,” tambahnya. (wol/man/d2)

Editor: AGUS UTAMA