Pengelola JMP 2 Surabaya Bakal Tutup karena Sewa Lahan Tak Diperpanjang

by -109 Views

Aktivitas jual beli di gedung Jembatan Merah Plaza 2 (JMP 2) jauh sebelum penutupan. (Foto: dok.Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Muncul kabar bahwa seluruh pedagang di gedung Jembatan Merah Plaza 2 (JMP) Surabaya diminta untuk mengosongkan toko per 30 April 2024. PT Jasamitra Propertindo selaku pengelola JMP 2 Surabaya memberikan penjelasan kepada pedagang untuk memahami alasan di balik keputusan tersebut. Manajer Operasional PT Jasamitra Propertindo, Agung Santoso mengakui kesulitan dalam mengambil keputusan untuk menutup stan JMP 2.

“Terus terang, kami sebagai pengelola JMP tidak ingin terlibat dalam polemik yang panjang. Kami ingin usaha ini pulih kembali dengan cepat,” kata Agung pada Sabtu, 27 April 2024. Agung menambahkan bahwa faktor lain dari penutupan JMP 2 adalah biaya operasional yang tinggi dan sepi pembeli.

“Dengan situasi sulit saat ini, pengelola berusaha memberikan subsidi kepada pedagang yang masih buka toko dengan berbagai cara,” ungkapnya. Agung juga mengajak pedagang untuk pindah ke JMP 1 jika masih ingin berjualan di area tersebut.

“Saya mengajak untuk pindah ke JMP 1. Kami akan memberikan bantuan dan gratis selama setahun, hanya perlu membayar service charge,” ujarnya. Faktor lain yang diungkap oleh Legal Corporate PT Jasamitra Propertindo, H Deddy Prasetyo, adalah penutupan JMP 2 karena status lahan sewa dari PT Pelindo Persero yang tidak dapat diperpanjang.

“Silakan pedagang pindah ke JMP 1. Ini hanya masalah pindah tempat saja. Lokasinya sama dan tidak jauh. Masih berada di gedung JMP,” kata Deddy. Ia menegaskan pengelola JMP 2 bertanggung jawab atas keputusan tersebut dan menyerukan agar informasi yang salah dan negatif tentang penutupan ini tidak disebarluaskan.

“Hingga saat ini kami masih mendengar berita palsu tersebut, suatu saat akan kami sikapi. Ada berita palsu yang kami simpan,” tegasnya. Sampai saat ini, pengelola JMP 2 masih menunggu pedagang yang belum mengambil barang di toko mereka untuk segera datang ke kantor pengelola dan membuat izin resmi untuk mencegah penipuan..componentInstance(*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Lukman Hadi
Editor: Mahrus Sholih