Petani Padi di Sampang Menolak Program Asuransi Pemprov Jatim Karena Diminta Bayar Premi Mandiri

by -129 Views

Kantor Dinas Pertanian KP Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Pada musim tanam tahun ini, banyak petani padi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalami serangan hama. Serangan tersebut tidak hanya menyebabkan produksi gabah menurun, tetapi juga menyebabkan sebagian petani gagal panen.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat program asuransi untuk para petani. Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sampang ini, menyasar 119 hektar lahan di kabupaten tersebut.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Nurudin, menjelaskan bahwa bantuan asuransi dari Pemprov bertujuan untuk mencegah kerugian petani akibat serangan hama atau gagal panen.

Dari total 119 hektar lahan di Kabupaten Sampang, seluruhnya sudah tercover oleh program bantuan tersebut. Biaya premi yang harus dibayar petani adalah Rp 180 ribu per hektar. Kabupaten Sampang merupakan kabupaten pertama yang menerima program ini.

Proses pendaftarannya dilakukan saat awal tanam, petani yang menanam secara mandiri dengan non-subsidi akan membayar premi sebesar Rp 180 ribu per hektar. Jika tanaman mereka mengalami serangan hama dan gagal panen, mereka akan mendapat asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar dari Pemprov.

Namun, masa berlaku asuransi tersebut hanya untuk satu kali panen atau per musim. Jika tanaman tidak mengalami gagal panen, uang premi akan hangus.

Sayangnya, program asuransi dari Pemprov Jatim tidak begitu diminati oleh petani. Mereka enggan membayar premi secara mandiri dan lebih bersedia mengikuti program jika ada subsidi premi dari pemerintah.

» Baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Hoirur Rosikin
Editor: Mahrus Sholih