Bupati Lamongan Menyampaikan Keberatan dan Hak Jawab Terkait Berita “Bupati Lamongan Memilih Relokasi Warganya Demi Hibah Rp 29,8 Miliar dari Bojonegoro”

by -162 Views

Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan Suara Indonesia mengenai dana hibah Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Rp 29,8 miliar dari Bojonegoro. Dalam surat keberatan dan hak jawabnya, Bupati Lamongan menyebut bahwa dana hibah merupakan kerjasama antardaerah yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Surat keberatan dan hak jawab tersebut dikirimkan pada Senin, 22 April 2024 untuk menanggapi berita Suara Indonesia yang dimuat pada Sabtu, 20 April 2024 dengan judul “Demi Hibah Rp 29,8 Miliar dari Bojonegoro, Bupati Lamongan Pilih Relokasi Warganya”.

Bupati Lamongan menegaskan bahwa kerjasama antardaerah dalam hal pemberian hibah telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, yang juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.

Selain itu, Pak Yes juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk perbaikan ruas jalan di wilayah Sukorame-Slaji, Lamongan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengorbankan warga Lamongan, seperti yang disebutkan dalam berita Suara Indonesia sebelumnya.

Pak Yes juga meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Waduk Pejok yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Seluruh rencana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam oleh berbagai pihak terkait.

Pak Yes menegaskan komitmennya untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang terbaik dalam implementasi rencana pembangunan tersebut, tanpa merugikan atau mengorbankan siapapun, terutama masyarakat Lamongan.

Sumber: [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)

Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih