BPJS Ketenagakerjaan bersama para narsum dan pemberi kerja di Bondowoso dalam acara silaturahmi dan sosialisasi kepatuhan. Diselenggarakan pada tanggal 18 April 2024, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemberi kerja tentang pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, dan beberapa kepala bagian dari Pemkab Bondowoso. Mereka memberikan penekanan tentang tata cara pendaftaran, pelaporan, regulasi, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh pemberi kerja dalam mengikuti program ini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawannya. Ia juga menjelaskan bahwa setiap pekerja wajib dilindungi dengan lima program jaminan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun.
Para pemberi kerja/Badan Usaha pun menyambut baik kegiatan ini, yang dianggap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Mereka juga mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program yang bermanfaat ini.
Selain itu, berita terkait dapat ditemukan di Google News SUARA INDONESIA. Pewarta berita ini adalah Redaksi, dengan Satria Galih Saputra sebagai editor.