Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

by -179 Views

Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dengan dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi, termasuk para tersangka dan alat bukti lainnya. Namun, KPK masih belum dapat mengungkapkan secara spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran mereka, dan pasal yang disangkakan, hingga semua alat bukti selesai dipenuhi oleh Tim Penyidik.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK, meskipun sempat mangkir dari panggilan. Kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka sebelumnya, yaitu Siska Wati (SW) dan Ari Suryono (AS). SW menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, sedangkan AS menjabat Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Perkembangan dari penanganan perkara ini akan disampaikan secara bertahap kepada publik oleh KPK. Kabupaten Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali merupakan Bupati sejak tahun 2021 hingga saat ini. Demikianlah informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.