Polisi Menangkap Dua Orang di Pelabuhan Jangkar Situbondo Terkait Dugaan Penjualan Tiket Kapal Feri ilegal

by -178 Views

Syamsuri
09 April 2024 | 10:04 Dibaca 270 kali

Berita

Dua pelaku terduga calo tiket online, saat diminta keterangan oleh penyidik di Mapolsek Jangkar, Situbondo. ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO –  Tim Opsnal Polres Situbondo bersama  Polsek Jangkar, menangkap dua pelaku yang diduga sebagai calo tiket online kapal feri di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Senin (8/4/2024).

Kedua pelaku yang diduga sebagai calo tiket online kapal feri tujuan Pulau Raas, Kabupaten  Sumenep, Madura itu, diciduk saat melakukan aktivitasnya di area pelabuhan.

Kedua pelaku diketahui kakak beradik, yakni AP (35) dan DP (30). Keduanya warga Desa/Kecamatan Jangkar. Saat ini, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, keduanya melakukan dua peran berbeda. Satu berperan mencari penumpang dan mengumpulkan data. “Sedangkan satunya sebagai operator untuk mencari tiket online di website,” ujarnya.

Momon menjelaskan, modus operandi kedua pelaku cukup rapi. Salah satu di antaranya menggunakan aplikasi website untuk memasukkan data para calon penumpang yang akan mudik.

“Jadi, yang dipermasalahkan adalah harga tiketnya. Oleh mereka dijual lebih mahal yakni Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu kepada para calon penumpang yang membawa mobil,” bebernya.

Kini, polisi masih terus mendalami dengan meminta keterangan dari kedua pelaku. Termasuk menelisik apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih