KLHK Meminta Pemerintah Daerah Mengontrol Sampah dari Pemudik

by -109 Views

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengendalikan sampah selama masa mudik Lebaran. Permintaan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, ‘Kami meminta Pemda menambah jumlah petugas untuk mengelola sampah, khususnya selama libur Lebaran 2024,'” pada Jumat (5/4/2024).

KLHK memperkirakan bahwa 197 juta pemudik berpotensi menghasilkan sampah sebanyak 58 ribu ton dalam dua minggu. Oleh karena itu, Pemda harus mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan sampah, dengan menjaga lingkungan dan mewujudkan program Mudik Minim Sampah.

Salah satu langkah strategis yang harus diambil adalah dengan kesiapsiagaan dan kecukupan petugas di lapangan yang terus-menerus. Rosa juga meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas umum, terutama lokasi wisata yang menjadi tujuan utama selama liburan.

Rosa menekankan bahwa Pemda dan pengelola rest area sepanjang jalur mudik harus siap menghadapi lonjakan pemudik yang berpotensi menciptakan masalah sampah baru. Dia juga menegaskan pentingnya mitigasi demi mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan situasi tidak mengenakkan.

Pemudik juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. KLHK berharap dapat mewujudkan Indonesia bersih 2025 dengan kerjasama dari semua pihak.