Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di Kabupaten Tuban

by -155 Views

Anggota Samapta Polres Tuban telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ dan meresahkan warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Polisi mengambil tindakan karena pria bernama Rumaji tersebut telah beberapa hari terakhir membuat ketakutan bagi warga setempat. Pria berusia 35 tahun itu meresahkan warga dengan tindakannya yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan bahkan menyembelih hewan ternak milik warga.

Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa pria tersebut diamankan karena telah meresahkan warga. Warga Desa Talangkembar takut untuk melakukan aktivitas di luar rumah akibat kondisi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Samapta Polres Tuban kemudian mengamankan pria tersebut sambil membawa senjata tajam pada Selasa sore kemarin.

Pria diduga ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Polres Tuban dan akan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.