Skip to content
cnnterkini.info
  •  
  • Search
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Crypto
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Featured

Tag: Dinkes Tuban

Pemkab Tuban Memperoleh Kontroversi dengan Kembali Mengizinkan Warga Miskin Berobat di RSUD Menggunakan SKTM

Pemerintah Kabupaten Tuban memutuskan untuk menghapus persyaratan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi warga yang ingin berobat gratis di RSUD dr Koesma

BeritaMay 11, 2024by pglp5ShareTweet

Warga Miskin Tuban Tidak Mampu Menerima Pengobatan di RSUD dengan SKTM, Berikut Penjelasannya

Irqam – 07 Mei 2024 | 21:05 – Dibaca 264 kali Kesehatan Tampak depan RSUD dr Koesma Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia) SUARA

BeritaMay 7, 2024by pglp5ShareTweet

Dinkes Tuban: Pasien Warga Miskin yang Tak Bisa Berobat Pakai SKTM Meninggal karena Sakit Parah

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendali Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Esti Surahmi, membuka suara mengenai kasus pasien dari

BeritaMay 6, 2024by pglp5ShareTweet

Pasien Miskin Tuban Meninggal Karena Tidak Dapat Berobat dengan SKTM di Rumah Sakit

Irqam – 05 Mei 2024 | 06:05 – Dibaca 73 kali News Sukati, pasien warga miskin yang akhirnya meninggal setelah tak bisa

BeritaMay 5, 2024by pglp5ShareTweet

Berita Populer

  • Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dan Peran DTKS pada Libur Lebaran 2024 – Waspa…
    1138 Views
  • Subagyo HS memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto: Kualitas Mas Bowo …
    992 Views
  • Wewenang Pemko Medan Masih Terpenuhi oleh Semua Spanduk Parpol yang Sedang Marak…
    923 Views
  • Keindahan Pantai Slopeng, Destinasi Wisata Tersembunyi di Sumenep
    894 Views
  • Humas Pertamina: Kelangkaan Gas Melon di Jember Sudah Diperbaiki dengan Tambahan…
    871 Views

Link Terkait Tentang Pertanian Organik:

Arista Montana Konservasi Hutan

Arista Montana Pertanian Organik

Arista Montana Aviary

© Majalahpro
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Go to mobile version