Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan bersama Kasi Pidsus Kejari Marthalius. (Foto: Yudha/SuaraIndonesia)
SUARA INDONESIA, KAMPAR – Kejaksaan Negeri Kampar saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari tahun 2021 hingga 2023.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa status perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan tidak menyangkal penanganan perkara tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Status tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan yang cukup panjang.
“Dari bidang tindak pidana khusus, kami sedang menangani perkara. Hasil penyelidikan tim menyimpulkan bahwa ada tindak pidana dan kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Jackson yang didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius saat diwawancarai oleh SuaraIndonesia, Rabu (23/10/2024).
Jackson menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus menyelidiki perkara tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak juga berpotensi masuk dalam daftar pemeriksaan.
Ditanya tentang pemeriksaan hari ini, Jackson juga mengkonfirmasi hal tersebut.
Pemeriksaan dilaporkan telah dilakukan kepada sejumlah pihak, termasuk beberapa OPD Kabupaten Kampar. “Beberapa OPD juga kami periksa,” tandas Jackson. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudha Pratama |
Editor | : Mahrus Sholih |